Yayasan Al-Haq (Sekolah Islam Al-Haq Margahayu, “Sekolah”) selaku pengendali data pribadi, bersama PT Akselagro Gain Energi selaku mitra teknologi dan pemroses data pribadi, berkomitmen melindungi data pribadi Anda dan calon peserta didik sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan peraturan terkait lainnya.
Kebijakan ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan melalui situs alhaqmargahayu.sch.id (termasuk PPDB online dan Portal Orang Tua), untuk apa data digunakan, dan hak-hak Anda.
1. Data yang Kami Kumpulkan
- Data calon peserta didik: nama, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, NISN, asal sekolah, dan data lain yang diisikan pada formulir pendaftaran.
- Data orang tua/wali: nama ayah dan ibu, nomor HP, email, dan alamat.
- Dokumen persyaratan yang Anda unggah melalui Portal Orang Tua: Kartu Keluarga, akta kelahiran, KTP orang tua, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya.
- Data pembayaran: status dan riwayat pembayaran biaya pendaftaran. Kami tidak menyimpan nomor kartu, PIN, atau kredensial perbankan Anda — pembayaran diproses oleh penyedia layanan pembayaran berizin (Xendit).
- Data teknis yang terkumpul otomatis saat Anda mengakses situs (alamat IP, jenis peramban) untuk keperluan keamanan.
2. Penggunaan Data
Data pribadi digunakan terbatas untuk:
- memproses pendaftaran dan seleksi peserta didik baru (PPDB);
- verifikasi pembayaran biaya pendaftaran;
- komunikasi terkait proses pendaftaran (jadwal wawancara, pengumuman);
- administrasi kesiswaan setelah peserta didik diterima; dan
- pemenuhan kewajiban pelaporan kepada instansi berwenang (mis. Kementerian Agama) sesuai peraturan.
Kami tidak menjual atau membagikan data pribadi Anda kepada pihak lain untuk tujuan pemasaran.
3. Penyimpanan dan Keamanan
- Data disimpan pada infrastruktur cloud yang aman dengan akses terbatas. Dokumen yang diunggah disimpan dengan tautan acak yang tidak dapat ditebak, dan salinan cadangan (backup) disimpan dalam bentuk terenkripsi.
- Password akun disimpan dalam bentuk hash (tidak dapat dibaca siapa pun, termasuk kami).
- Data disimpan selama diperlukan untuk proses PPDB dan administrasi kesiswaan, atau selama diwajibkan peraturan.
4. Pihak Ketiga
Dalam menjalankan Layanan, kami menggunakan penyedia infrastruktur dan layanan pembayaran (antara lain penyedia database cloud, penyimpanan file, dan Xendit untuk pemrosesan pembayaran). Pihak-pihak tersebut hanya memproses data sebatas yang diperlukan untuk fungsinya masing-masing.
5. Hak Anda
Sesuai UU PDP, Anda berhak untuk:
- mengakses dan memperoleh salinan data pribadi Anda;
- memperbaiki data yang tidak akurat;
- meminta penghapusan data, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban penyimpanan menurut peraturan;
- menarik persetujuan pemrosesan data (yang dapat berakibat tidak dapat dilanjutkannya proses pendaftaran).
Permintaan dapat diajukan melalui kontak di bawah dan akan kami tanggapi dalam batas waktu yang wajar sesuai peraturan.
6. Perubahan Kebijakan
Perubahan kebijakan ini akan dipublikasikan pada halaman ini beserta tanggal pembaruannya.